KULON PROGO, KOMPAS.TV - Seorang karyawan sebuah koperasi ditangkap polisi usai menipu seorang pensiunan warga Kulon Progo, Yogyakarta.
Pelaku berpura-pura mengaku sebagai petugas bank hingga akhirnya menguras tabungan pensiun sebesar Rp74 juta.
Kamera pengawas di sebuah ATM di daerah Bantul Yogyakarta merekam pelaku sedang mengambil uang di mesin ATM.
Namun uang yang diambil oleh pelaku, merupakan uang tabungan milik lansia berusia 77 tahun warga Kulon Progo.
Pelaku bisa mengantongi atm milik korban karena pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai karyawan sebuah bank swasta.
Pelaku mengaku hendak memberikan pelayanan kemudahan mengambil dana pensiun milik korban yang tersimpan di bank.
Pelaku kemudian meminta korban memberikan buku tabungan serta kartu ATM.
Setelah dicek, pelaku kemudian mengembalikan kartu dan buku tabungan.
Namun kartu ATM ia tukar dengan yang palsu milik pelaku.
Aksi ini terbongkar dua hari kemudian karena korban curiga dengan gerak gerik pelaku.
Saat dicek melalui ATM, ternyata kartu milik korban tak bisa digunakan hingga akhirnya melaporkan ke bank dan diketahui kartu yang ia gunakan ternyata telah ditukar dengan milik orang lain.
Saat dilakukan pengecekan transaksi diketahui terdapat berulang kali penarikan uang hingga total mencapai Rp74 juta.
Pelaku berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan di daerah Sedayu, Bantul, Yogyakarta.
Tersangka nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang hingga Rp40 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang penipuan dan pencurian dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Warga jakarta Timur Tangkap Pelaku Ganjal ATM, Dapati 50 Kartu dan Belasan Pelat Palsu
#pencuriatam #uangpensiun #pencuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.