SULUT, KOMPAS.TV - Tiga kapal nelayan asal Filipina, ditangkap kapal patroli PSDKP Bitung yang di tempatkan di stasiun PSDKP Tahun. Tiga kapal asing itu, kedapatan melakukan aktifitas penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia yakni di utara Pulau Sulawesi . Ketiiga kapal tersebut langsung di giring ke Dermaga Tahuna Kepulauan Sangihe, bersama tiga belas awak kapal untuk proses hukum.
Stasiun PSDKP Tahuna yang merupakan jaringan PSDKP Bitung Sulawesi Utara, berhasil menggagalkan aktifitas ilegal fhising di laut Indonesia.
Tiga kapal ikan negara asing itu, dikawal hingga ke pelabuhan tahuna untuk di proses secara hukum . pasalnya tiga kapal tersebut saat beraktifitas di laut Indonesia, tidak di lengkapi dengan dokumen resmi.
Menurut kepala stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Suharto tiga kapal tersebut saat di lakukan pemeriksaan hanya memiliki dokumen perikanan dari negara Filipina.
Baca Juga: Salim Said Dimata Idrus Marham: Beliau Bagaikan Perpustakaan Internasional Berjalan
Video Editor: Firmansyah
#kapalilegal #filipina #psdkp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.