JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengungkapkan pemicu ribuan kontainer menumpuk di pelabuhan.
"Sebagaimana kita ketahui, terdapat penumpukan kontainer di pelabuhan yang disebabkan antara lain adanya kendala perizinan yaitu Pertek atau Pertimbangan Teknis untuk komoditas tertentu," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso pada Minggu, (19/5/2024).
"Pertek adalah persyaratan persetujuan impor untuk komoditas tertentu yang waktu itu diusulkan Kementerian Perindustrian,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melepas ribuan kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (18/5/2024) sekaligus meninjau penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal 17 Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok
#kemendag #kontainer #tanjungpriok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.