MEKKAH, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Indonesia mengingatkan jemaah haji untuk tidak membentangkan bendera dan spanduk yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu selama berada di Arab Saudi.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia untuk selalu menaati sopan santun atau aturan di Masjid Nabawi.
Jemaah dilarang membentangkan spanduk, barang atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam ataupun di luar kompleks masjid.
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari 5 orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Baca Juga: Kayuh Sepeda Sejauh 27.000 Km, Sayudi Akhirnya Tiba di Tanah Suci Dalam Waktu 7 Bulan
#haji #kemenag #ppih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.