KOMPAS.TV - Wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran mengemuka, bahwa akan ada penambahan dari 34 menjadi 40 kementerian.
Tak selang lama dari kabar itu, Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 39, Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR, Kamis (16/5) kemarin.
Mampukah ini jadi solusi, menghadapi besarnya berbagai tantangan pemerintahan dan bukan semata bagi-bagi jatah kue kekuasaan?
Lengkapnya dalam Ulasan Istana, bersama Jurnalis KompasTV, Frisca Clarissa.
Baca Juga: Kata Pakar Hukum, Bivitri Susanti soal Revisi UU Kementerian untuk Pemerintahan Prabowo
#ruukementerian #uukementerian #kabinetprabowogibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.