JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 15 juru parkir liar ditangkap dalam razia juru parkir liar yang digelar petugas gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polisi Lalu Lintas Jakarta Barat.
Para jukir yang terjaring razia akan didata dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebanyak 15 juru parkir ilegal berhasil ditangkap petugas gabungan dalam razia juru parkir liar yang digelar di daerah Kapuk, Cengkareng, dan Kembangan.
Mereka langsung digelandang petugas ke Kantor Sudinhub Jakbar dan didata oleh Petugas Satpol PP.
Para jukir liar ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjadi juru parkir liar di minimarket.
Baca Juga: Tarif Tinggi Parkir Liar Kawasan Masjid Istiqlal, Pengendara Mengaku Dimintai Rp150.000,-
#parkirliar #jakartabarat #dishub #satpolpp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.