Kompas TV video vod

Soal 40 Ribu Jemaah Umrah Belum Kembali, DPR: Tanpa Visa Haji Resmi, Jemaah Bisa Dideportasi

Kompas.tv - 17 Mei 2024, 13:46 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MEDAN, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang merespons data yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait 40 lebih jemaah umrah asal Indonesia yang belum kembali ke tanah air.

DPR mengingatkan resiko deportasi bagi jemaah tanpa visa haji resmi.

Dari data jemaah umrah Indonesia yang belum kembali ke tanah air, DPR menduga mereka akan melanjutkan ibadah haji.

Namun tidak mengikuti jalur resmi. Menurut Marwan Dasopang, tindakan ini berisiko jemaah tak bisa menjalani wukuf di Arafah dan rangkaian ibadah haji.  

Mengingat Kerajaan Arab Saudi sudah memperketat aturan masuk ke tanah suci.

Untuk itu DPR meminta petugas penyelenggara haji untuk menyisir jemaah dengan visa ziarah.

Baca Juga: Sempat Tertunda, 220 Jemaah Kloter 6 Embarkasi Makassar Akhirnya Diberangkatkan

#jemaahumrah #umrahtakpulang #dpr




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x