KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia bertemu dengan Komisi X DPR memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal.
Mahasiswa menilai kenaiakan ini tak hanya berdampak pada universitas tapi juga keluarga mahasiswa.
Salah satunya disampaikan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta tidak hanya memprotes kenaikan harga Uang Kuliah Tunggal, juga ada penambahan golongan UKT semula mencapai 7 saat ini 10.
Contohnya UKT tertinggi di Fakultas Vokasi mencapai Rp 14 juta di golongan 10.
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua BEM Universitas Jenderal Soedirman atau UNSOED di Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR. Ia menyebut kenaikan UKT di Universitas Jenderal Soedirman mencapai 500%.
Sementara itu mahasiswa Universitas Riau juga mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal. Mereka menilai kenaikan UKT tidak logis, contohnya mahasiswa dengan pengasilan orangtua sebesar Rp 2 juta tetap harus membayar UKT golongan 8 sebesar Rp 80.700.000.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengaku kaget sekali setelah mendengar keterangan dari mahasiswa terkait skema kebijakan kenaikan UKT Universitas yang drastis.
Kemendikbud Ristek Dikti menanggapi protes Uang Kuliah Tunggal yang dinilai mahal. PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud menyatakan pendidikan tinggi merupakan tersier "education" atau pilihan yang tidak masuk wajib belajar 12 tahun.
PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Cicik Sri Cahyandarie menyebut pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain, alasannya karena Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri atau BOPTN belum bisa menutupi semua kebutuhan operasional.
Sebelumnya dari Kemendikbud sempat menjelaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal ini dibayarkan setiap semester atau setiap 6 bulan.
Baca Juga: Jokowi Sebut Rasio Lulusan S2-S3 di Indonesia Lebih Rendah dari Malaysia dan Vietnam
#uktmahal #uangkuliahtunggal #protesukt
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.