KOMPAS.TV - Badan Legislasi DPR menyetujui RUU Perubahan Undang-Undang Kementerian Negara menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.
Persetujuan RUU Perubahan Undang-Undang Negara menjadi inisiatif DPR, diambil setelah pleno mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
Delapan fraksi menyatakan setuju, sedangkan fraksi PKS setuju dengan catatan.
Hasil keputusan Pleno Baleg selanjutnya akan menunggu waktu untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Klarifikasi soal Pernyataan Orang 'Toxic'
#uukementerian #kementerianbaru #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.