JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan dan rudapaksa, Vina oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 8 tahun lalu kembali ramai diperbincangkan usai kasus ini difilmkan.
Keluarga meminta kepolisian segera menangkap 3 pelaku yang buron.
Keluarga Vina mendesak polisi segera menangkap 3 pelaku yang masih buron.
Setelah 8 tahun lamanya, 3 pelaku belum diketahui keberadaanya. Sementara 8 pelaku telah divonis hakim, bahkan satu di antaranya telah bebas.
Keluarga mendesak polisi untuk segera menangkap ketiga pelaku yang buron, terlebih satu di antara ketiganya adalah dalang pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
Awalnya kematian Vina dan Ekky sempat direkayasa para pelaku yang dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal. Namun dalam penyelidikan, polisi menemukan luka tak wajar.
Polisi menyimpulkan telah terjadinya pembunuhan dan pemerkosaan di kasus ini.
Polisi mengatakan kesulitan mengungkap identitas karena 8 pelaku lain enggan mengungkap identitas 3 buronan itu.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina terjadi pada 27 Agustus 2016.
Polisi mengatakan korban dibunuh dan pada 31 September 2016, 8 orang anggota geng motor ditangkap, sementara 3 masih buron.
Pada 27 Mei 2017, 7 pelaku divonis penjara seumur hidup dan 1 pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
8 tahun berselang polisi menyatakan pada 13 Mei 2024 bahwa masih ada 3 pelaku pembunuhan yang masih buron.
Keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan Vina menemui pengacara Hotman Paris.
Keluarga Vina mencari bantuan untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus Vina.
Keluarga berharap polisi segera mengungkap tuntas kasus ini dan menangkap 3 pelaku yang masih buron untuk di bawa ke persidangan.
Baca Juga: Begini Langkah Hotman Paris Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
#filmvina #pembunuhanvina #pelakupembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.