JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) memberi tanggapan soal usul Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dibentuk kembali di pemerintahan baru Prabowo Subianto.
JK nilai hal itu tak perlu dilakukan kerana telah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Kan ada Wantimpres pengganti Dewan Pertimbangan Agung, masak ada dua,” kata Jusuf Kalla saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
#jusufkalla #dpa
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Momen Kesaksian Jusuf Kalla Buat Pengunjung Sidang Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Tepuk Tangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.