Kompas TV video vod

3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 08:46 WIB
Penulis : Yuilyana

BANDUNG, KOMPASTV – Polda Jawa Barat pastikan proses pencarian tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky masih terus dilakukan. 

Sejak 2016 pengadilan sudah memvonis 8 orang dengan 7 di antaranya hukuman seumur hidup dan 1 pelaku 8 tahun penjara. 

Kabis Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast sampaikan kasus ini kembali menguak sejak adanya film yang diterbitkan salah satu rumah produksi.

“Kasus menonjol di mana sebelumnya kasus kecelakaan. Lalu ada kecurigaan Vina dan Eki (Rizky) bukan kecelakaan melainkan pembunuhan. Lalu penanganannya ke Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar di September, penyidik menangani proses penyidikan selanjutnya sampai November (2016),” jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024). 

Adapun detail ciri-ciri 3 DPO kasus Vina ini sudah diunggah di berbagai media sosial, khususnya Instagram Humas Polda Jabar. 

Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Video Editor:  Dawud
#poldajabar #vinacirebon #

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x