KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jurnalistik investigasi tak dilarang.
Menurut Dasco, yang coba diatur dalam RUU Penyiaran adalah meminimalisasi dampak dari jurnalistik investigasi.
Dasco bilang, DPR akan berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk menyempurnakan RUU Penyiaran.
Baca Juga: UKT Mahal, Kemendikbud: PTN Tak Lakukan Komersialisasi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.