Kompas TV video vod

UKT Mahal, Kemendikbud: PTN Tak Lakukan Komersialisasi

Kompas.tv - 15 Mei 2024, 22:57 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, sebut harga uang kuliah tunggal (UKT), tetap mengikuti panduan yang berlaku.

PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Cicik Sri Cahyandarie, tegaskan perguruan tinggi negeri tidak melakukan komersialisasi UKT.

Cicik menjelaskan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, sehingga masyarakat masih harus membayar sejumlah biaya.

Baca Juga: Pakar Hukum, Bayu Dwi Anggono Angkat Bicara soal DPR "Diam-Diam" Bahas Revisi UU MK di Masa Reses

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x