JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemendikbudristek angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi yang dinilai mahal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjietjik Sri Tjahjandarie mengatakan biaya UKT tetap mempertimbangkan seluruh kelompok masyarakat dan tetap mengikuti panduan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Tjietjik dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (15/5) pagi.
“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," ujar Tjietjik.
Baca Juga: Rektor Unri Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik ke Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal
#kemendikbudristek #uktmahal #perguruantinggi
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.