KOMPAS.TV - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto belum menyebut secara tegas kenaikan PPN menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari, tetapi aturan undang-undangnya mewajibkan kenaikan PPN.
Bagaimana simalakama kenaikan PPN?
Kami bahas bersama Eko Listyanto, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF.
Kami juga telah mengundang Kemenko Perekonomian, tetapi belum mengonfirmasi hingga saat ini.
Baca Juga: Soal PPN Jadi Naik 12 Persen Tahun 2025, Airlangga: Naikan Pendapatan Pajak
#pajaknaik #ppn #ppn12persen #indef
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.