KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas satu, dua, dan tiga dalam program BPJS kesehatan. Menkes menyebut aturan jaminan kesehatan yang baru mengatur penyederhanaan Standar Kelas Layanan BPJS Kesehatan.
Menkes menyatakan kelas BPJS tidak dihapus, tetapi standarnya disederhanakan. Budi Gunadi menegaskan pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan.
Nantinya pengguna BPJS kelas 3, akan naik ke kelas 2 dan kelas 1. Sehingga diharapkan layanan kepada masyarakat akan lebih baik.
Baca Juga: Resmi Mulai Dibangun, ini Target Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN Selesai
#bpjs #menkes #kelasrawatinap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.