JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan rencana revisi Undang undang Kementerian Negara, bukan untuk mengakomodasi kepentingan penambahan jumlah kementerian. Rencana itu belakangan dikaitkan dengan wacana penambahan hingga 40 kementerian di pemerintahan Prabowo-Girban.
Dasco mengatakan, revisi sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan nomenklatur kementerian yang ada saat ini dan memaksimalkannya untuk kabinet berikutnya.
Ia mengaku, wacana revisi aturan itu belum pernah dibahas di internal Partai Gerindra.
Baca Juga: Gerindra Memastikan, Saat Ini Belum Memiliki Calon Tunggal yang Diusung Dalam Pilkada Jakarta 2024
Video Editor: Agung
#dpr #menteriprabowo #prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.