KOMPAS.TV - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto belum secara lugas menjawab rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, menjadi 12 persen tahun depan.
Airlangga menyebut, pemerintah menargetkan kenaikan pendapatan dari perpajakan.
Airlangga enggan berkomentar lebih banyak terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Airlangga menekankan akan mengerek penghasilan pajak dengan target kenaikan pendapatan dari perpajakan.
Sebelumnya pada Bulan Maret lalu Menko Perekonomian, Airlangga menyebut pemerintah tengah berencana menaikan PPN jadi 12 presen, sebagai implikasi pilihan keberlanjutan.
Baca Juga: Polemik Pajak Hiburan Tertentu, Ada Miskomunikasi antara Pengusaha dan Pemerintah?
#pajaknaik #ppn #menkoperekonomian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.