SUBANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Polri, Dishub, dan Agen Pemegang Merek menemukan adanya kebocoran sistem pengerema, dalam kecelakaan bus rombongan pelajar, di Subang, Jawa Barat. Petugas juga mendapati izin KIR bus telah habis sejak Desember 2023.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan fisik bus, dan difokuskan pada bagian mesin serta sistem pengereman bus.
Hasilnya, ditemukan adanya material alat pengereman yang telah diubah, dan ada kebocoran pada sistem pengereman bus, yakni di saluran oli dan angin.
Baca Juga: Buntut Laka Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jabar Larang “Study Tour” di Luar Kota
#ujikir #buskecelakaanmaut #kecelakaan #smk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.