JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 juru parkir liar karena diduga menyalahgunakan narkoba dan kasus perampokan. Keduanya sempat jadi sorotan karena meminta uang parkir sebesar Rp 150.000 di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Satu juru parkir liar diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urinnya positif, sementara satu juru parkir liar diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan.
Keduanya ditangkap Polsek Sawah Besar usai video dugaan pemalakan tersebar di media sosial.
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Menurut polisi, pemalakan dengan modus parkir liar sebesar Rp150.000 terjadi bulan lalu, namun pelaku tak terbukti menerima uang Rp150.000 dari hasil parkir liar.
Baca Juga: Polisi Antisipasi Maraknya Juru Parkir Liar di kawasan Wisata
#narkoba #juruparkirliar #pemalakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.