JAKARTA, KOMPAS.TV - Fakta persidangan Syahrul Yasin Limpo terdapat pegawai Kementerian Pertanian yang kembali menggunakan uang pribadi untuk membantu operasional keluarga SYL.
Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi dalam sidang pemeriksaan saksi menuturkan dirinya sempat dimintai Sekjen untuk menyelesaikan pembayaran perjalanan SYL yang belum dilunasi.
Biaya tunggakan sebesar Rp1,7 miliar merupakan bayaran kegiatan yang harus dilunasi ke sebuah travel untuk perjalanan SYL ke Saudi Arabia.
Saksi menyebut dana pun terkumpul dari hasil urunan Pejabat Eselon I.
Selain urunan Eselon I Kementan, Sukim pernah dimintai mengirimkan uang ratusan juta rupiah oleh anak Syahrul Yasin Limpo, yakni Redindo Syahrul Putra untuk keperluan pribadinya.
Baca Juga: KPK Periksa Biduan Nayunda Nabila Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi SYL di Kementan
#gratifikasi #kasussyl #korupsikementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.