JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian hanya 34.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut Undang-Undang tersebut seharusnya dapat disesuaikan tak terpaku pada jumlah pos kementerian.
Menurut Muzani, Revisi UU Kementerian Negara dimungkinkan karena setiap Presiden RI menghadapi tantangan dan masalah yang berbeda.
Sementara soal siapa nama-nama calon menteri, Ahmad Muzani menyatakan tidak tahu.
Namun ia mengakui ada beberapa kader Gerindra yang diminta menjadi menteri.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara
#revisiuu #uukementerian #gerindra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.