KOMPAS.TV - Polisi kembali menetapkan tersangka baru, terkait kasus tewasnya Taruna STIP Jakarta yang diduga dianiaya oleh seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif bilang ada tiga tersangka baru dari kasus tersebut.
Ketiga tersangka itu memiliki peran masing-masing yaitu memanggil korban, mengawasi lokasi, dan memprovokasi.
Kombes Gidion Arif menambahkan motif dari kasus ini berlatar belakang rasa senioritas dari tersangka.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Copot Direktur dan Pejabat serta Tak Terima Mahasiswa Baru
#stip #penganiayaan #tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.