ROKAN HILIR, KOMPAS.TV - Hanya karena sakit hati kepada suami yang tak mau diajak pulang kampung, seorang istri nekat meracuni anak tirinya.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Dusun Siluang, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau sempat membuat korban kejang.
Dengan kondisi tergelatak di teras rumah, korban pun berupaya memuntahkan racun yang dicampurkan ke dalam minuman kopi oleh ibu tirinya.
Melihat kondisi ini, sang bibi yang kebetulan datang langsung menghubungi ayah korban untuk dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, paman korban yang tak terima langsung menjebloskan pelaku ke penjara.
Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik usai mendapatkan perawatan medis.
Pelaku pun sudah diamankan Kepolisian Sektor Pujud guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Anak Minum Kopi Racun dari Ibu Tiri di Riau: Sempat Kejang-Kejang, Begini Kondisi Korban Terkini
#ibutiri #racuntikus #anakdiracuni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.