KOMPAS.TV - Bagi-bagi bansos jadi topik hangat di Mahkamah Konstitusi (MK) saat mengadili gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).
Hingga perlu mendatangkan empat menteri untuk menerangkan aktivitas presiden bagi-bagi bansos di saat Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK juga menyinggung bagi-bagi bansos dalam konteks membenahi aturan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah melarang bagi-bagi bansos jelang Pilkada.
Baca Juga: Todung Lubis Sebut 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Belum Jawab soal Penyalahgunaan Bansos
#bansos #pilkada #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.