JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus kekerasan berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta (19) di kampus STIP.
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Gidion mengungkapkan, ketiga tersangka diduga ikut serta dengan peran berbeda, mulai dari mengawasi hingga memanggil korban sebelum dianiaya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para pelaku langsung ditahan.
Baca Juga: Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Polisi Periksa 43 Saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.