KOMPAS.TV - Sidang kasus korupsi yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali digelar.
Sekretaris Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto sebut SYL sempat gunakan uang Kementerian Pertanian untuk perjalanan keluar negeri.
Hal ini disampaikan Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (08/05) pagi.
Hermanto menjelaskan, perjalanan yang ditanggungkan pada Kementan adalah ke Brazil, Amerika Serikat, dan Arab Saudi dengan total mencapai setidaknya Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Korupsi Insentif ASN Rp2,7 Miliar, Bupati Sidoarjo Ditahan KPK
#syl #kementan #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.