KOMPAS.TV - 2 warga negara asing (WNA) asal Pakistan ini terpaksa digelandang oleh Petugas Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap oleh petugas, setelah melakukan penipuan kepada sejumlah warga.
Kedua WNA itu meminta sumbangan berkedok untuk donasi negara Palestina yang saat ini tengah dilanda konflik.
Tak hanya itu, kedua tersangka juga meminta sumbangan dengan cara memaksa.
Aksi ini terungkap, setelah sejumlah warga yang resah dengan perilaku kedua tersangka kepada petugas.
Total ada Rp 263 juta yang terkumpul dari uang sumbangan itu.
Di hadapan petugas, kedua WNA itu mengaku bahwa uang yang terkumpul dari donasi digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Baca Juga: Tertipu Puluhan Juta, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Modus Lelang Ponsel!
#penipuan #donasipalestina #wnapakistan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.