KOMPAS.TV - Rasa haru dan bahagia terpancar di wajah 1.860 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pekerjaan yang dilakukan dengan sepenuh hati, bahkan ada yang hingga 20 tahun, akhirnya diganjar dengan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Pemberian SK pengangkatan itu menjadi momen bersejarah, penanda dedikasi mereka telah diakui negara.
Para penerima SK terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan didominasi oleh tenaga guru.
Setelah menerima SK, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini akan menerima gajir, sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Sasar ASN hingga Tenaga Honorer, Pemda Gorontalo & Badan Intelijen Negara Gelar Vaksinasi Massal!
#pekerjahonorer #pemprovjambi #pegawaipemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.