KOMPAS.TV - Polisi meringkus dua pria pemerkosa anak di bawah umur di Surabaya, Jawa Timur.
Kedua pelaku melakukan aksi bejatnya, setelah mempengaruhi korban untuk menenggak minuman keras.
Kedua pelaku perkosaan adalah ‘AA’ berusia 19 tahun, dan ‘ASP’ berusia 18 tahun asal Surabaya, Jawa Timur.
Kedua tersangka tersebut tega memperkosa korban secara bergilir yang masih berusia 14 tahun.
Pemerkosaan terjadi di sebuah rumah indekos di kawasan Gununganyar, Surabaya.
Korban yang sudah mengenal kedua tersangka, dipengaruhi tersangka menenggak minuman keras.
Setelah sadar, korban menjelaskan semua kejadian itu kepada ibu korban; sang ibu pun melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Keji, Pria di Manado Perkosa dan Bunuh Anak Kekasihnya yang Masih 13 Tahun!
#surabaya #pemerkosaan #kekerasanseksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.