JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam persidangan, saksi menyebut SYL memakai uang Kementan untuk perjalanan ke luar negeri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Hermanto menjelaskan perjalanan yang ditanggungkan pada Kementan adalah ke Brasil, Amerika Serikat dan Arab Saudi dengan total setidaknya bernilai Rp 1,8 miliar.
Hermanto menyebut perjalanan itu bukan perjalanan dinas.
Baca Juga: Saksi Korupsi Kementan Sebut SYL Minta Suruh Sewa Pesawat Jet, Dibayar Anak Buah
#syl #eksmentan #gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.