JAKARTA, KOMPAS.TV - Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa pelapor kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong untuk melengkapi bukti.
Pemeriksaan dilakukan selama 5 jam terhadap Ketua Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia sebagai pelapor.
10 pertanyaan dilayangkan sebagai klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert saat berceramah.
Dalam pemeriksaan, pelapor juga menambahkan bukti video yang diharapkan penyidik segera melakukan proses hukum.
Baca Juga: Lemkapi Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong
#penistaanagama #pendetagilbert #pendetadilaporkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.