KOMPAS.TV - Menanggapi kritik Ganjar soal penambahan kementerian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman bilang penambahan pos kementerian tidak melanggar undang-undang, karena bisa diubah melalui legislative review atau proses legislasi, maupun lewat judicial review di mahkamah konstitusi.
Namun kata Habiburokhman, jadi tidaknya menambah kementerian tergantung kebijakan presiden terpilih.
Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo mengkritik wacana 40 Kementerian Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Kata Ganjar, menambah jumlah kementerian menjadi 40, melanggar ketentuan.
Karena, undang-undang telah membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.
Baca Juga: Mahfud Respons Wacana Penambahan Kementerian: Semakin Banyak Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.