KOMPAS.TV - Aktivis lingkungan dijerat kasus hukum di berbagai daerah di Karimun Jawa, Jepara. Daniel Fritz Tangkilisan yang vokal menentang keberadaan tambak udang yang merusak lingkungan dijatuhi vonis 7 bulan penjara dalam kasus ITE.
Sementara di Simalungun, Sumatera Utara polisi menangkap tokoh masyarakat adat Sorbatua Siallagan karena dituduh merusak lahan milik PT Toba PULP Lestari.
Institute For Criminal Justice Reform atau ICJR menilai, pasal karet sering jadi alat untuk membungkam aktivis lingkungan.
Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.
Baca Juga: Cerita Slaman, Aktivis Lingkungan yang Hidupkan Lahan Mangrove Kritis Selama 38 Tahun
#aktivislingkungan #lingkungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.