PALEMBANG, KOMPAS.TV- Penangkapan bermula dari patroli siber dan menemukan akun mereka melakukan promosi judi online lewat insta story sejak 2 bulan terakhir.
Adapun berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Selasa 7 Mei 2024 mereka mendapatkan upah sebesar 1-2 juta rupiah sekali posting.
Baca Juga: Kencanduan Judi Slot Dua Pria Jadi Begal
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.