KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka pengeroyokan, dalam kericuhan pembubaran kegiatan doa bersama di Tangerang Selatan, Banten.
Polisi mendalami dugaan pengeroyokan setelah satu korban luka dalam insiden pembubaran doa bersama, melapor ke polisi.
Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan ketua RT.
Baca Juga: Presiden Jokowi Respons Isu Prabowo Tambah Jumlah Kementerian: Tanyakan Pada Presiden Terpilih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.