KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum keluarga korban kasus kekerasan yang menyebabkan kematian di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mendatangi Mapolres Jakarta Utara.
Tim kuasa hukum menyerahkan barang bukti, berupa tangkapan layar chat WhatsApp yang berisi dugaan adanya pihak yang berupaya menutupi kasus tersebut.
Barang bukti yang diserahkan berupa foto tangkapan layar chat WhatsApp dari group STIP angkatan 66, yang merupakan grup WhatsApp angkatan korban; di mana berisi dugaan adanya pihak yang berupaka menutup kasus yang saat ini masih berjalan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan belasan saksi dalam pra-rekontruksi, terkait kasus taruna yang tewas dianiaya senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara.
Pra-rekontruksi yang digelar tertutup oleh Polres Metro Jakarta Utara, terkait kasus tewasnya taruna Tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika yang dianiaya oleh seniornya.
Baca Juga: Respons Menko PMK, Muhadjir Effendy soal Kasus Kematian Taruna STIP Akibat Dianiaya Senior
#stip #penganiayaan #bullying
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.