KOMPAS.TV - Asosiasi pengajar hukum tata negara-hukum administrasi negara merekomendasikan agar jumlah kementerian ditambah dari 34 menjadi 40 kementerian.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mendukung usul penambahan nomenklatur kementerian.
Namun urusan kabinet jadi kewenangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kasus Korupsi Eks Mentan, Saksi: Istri dan Anak SYL Minta Biaya Kecantikan ke Kementan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.