JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali menjalani sidang atas kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. Hari Senin (6/5) ini, Jaksa Penuntut Umum hadirkan empat orang saksi dari Pegawai Kementerian Pertanian.
Keempatnya adalah Abdul Hafidh, Agung Mahendra, Arief Sopian, dan Muhammad Yunus. Pada sidang sebelumnya, keempatnya dihadirkan untuk memberi keterangan terkait aliran dana Syahrul Yasin Limpo.
Keempatnya menjabarkan, ke mana saja permintaan dan pengeluaran dana Kementerian Pertanian yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL.
Dalam sidang lanjutan Hari Senin (6/5) ini, giliran pihak penasihat hukum para terdakwa, yang mengajukan pertanyaan kepada saksi.
Baca Juga: Saksi Persidangan Korupsi Ungkap SYL Gunakan Rp 44,5 M Uang Kementan untuk Keluarga dan Gaya Hidup
#syahrulyasinlimpo #mentan #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.