KOMPAS.TV - Selain pelaku utama, polisi menetapkan satu orang lagi, sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan dalam koper.
Satu tersangka baru yang ditetapkan polisi ialah adik pelaku. Dalam kasus ini, adik pelaku berperan membantu membuang koper yang berisi jenazah korban ke Kalimalang.
Dari penyelidikan polisi, sebelum membuang jenazah korban, pelaku sempat menjemput adiknya untuk membantunya memindahkan jasad korban hingga membuangnya.
Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper, di Bekasi, Jawa Barat.
Korban ternyata dibunuh oleh rekan kerjanya, yakni Ahmad Arif Ridwan, yang kini telah ditetapkan tersangka.
Polisi mengatakan, motif tersangka tega membunuh korban karena persoalan asmara. Tersangka tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Perempuan di Koper, Polisi: Saling Kenal, Pelaku dan Korban Rekan Sekantor
#bekasi #kalimalang #perempuandalamkoper
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.