JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Aditya Tofik Qurohman, adik dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) sebagai tersangka kasus wanita dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Polisi menyebut Aditya mulanya tidak tahu koper yang dibawa kakaknya itu berisikan mayat korban.
"Kenapa (Aditya) mau membantu pelaku, karena memang dia hanya punya satu orang yang bisa dapat dipercaya sama dia, yaitu adik korban yaitu saudara AT. Dan awalnya adik korban tidak mengetahui apa isi dalam koper itu," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
#pembunuhkoper #pembunuhan
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: [FULL] Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper Hitam di Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.