JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi beberkan terkait kasus pembunuhan Wanita dalam koper di Bekasi.
Polisi menjelaskan kasus ini melibatkan 2 tersangka yakni pelaku pembunuhan berinisial AARN dan adik kandung pelaku AT yang ikut membantu membuang korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi juga beberkan kronologi kasus ini.
Kedua pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 hingga 20 tahun.
#wanitakoper #bekasi #cikarang #pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.