JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU RI membantah tidak serius mengikuti sidang sengketa pemilihan legislatif 2024 di MK.
Komisioner KPU, Idham Kholik mengaku harus melaksanakan konsinyering, regulasi pemilihan kepala daerah serentak agar dapat segera diundangkan.
Idham menegaskan KPU serius menjalani rangkaian sidang dan berjanji akan memperbaiki.
Sebelumnnya Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai KPU tidak serius mengikuti sidang sengketa pileg, lantaran absen di persidangan.
Baca Juga: Kata Ketua Tim Hukum PDIP soal Gugat Putusan KPU Gibran Jadi Cawapres
#kpu #sengketapileg #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.