JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perselisihan hasil pemilu legislatif kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi.
Hari ini ada 60 perkara yang terbagi dalam 3 panel. Sidang PHPU legislatif dimulai pada pukul 8 WIB.
Sidang terbagi dalam 2 sesi yakni pagi dan siang dengan 3 panel.
Untuk wilayah Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Jambi dan Lampung.
Agenda sidang hari ini adalah mendegarkan pemohon yang sudah dimulai sejak (29/04) lalu.
Secara total, ada 297 perkara PHPU di tingkat legislatif yang ditangani MK.
Hakim Konstitusi, Saldi Isra menegur kuasa hukum dari PKB lantaran telat hadir di persidangan sengketa hasil pemilu legislatif 2024.
Saldi menyebut, peserta yang telat mengganggu persidangan dan mengatakan bakal menyuruh peserta yang telat untuk push up.
Sebelumnya, kuasa hukum pemohon meminta izin untuk memasuki persidangan karena telat.
Saldi Isra pun memberi peringatan agar peserta sidang tidak telat lagi.
Baca Juga: Sidang Lanjutan PHPU Tingkat Legislatif, MK Tangani 60 Perkara Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.