JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktor, Rio Reifan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat, (3/5/2024).
"Pelaku narkoba yang sudah bekali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.
"Terkait dengan pengenaan pasal undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga undang-undang psikotropika," lanjutnya.
Diketahui, Rio Reifan sudah 5 kali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Berulang Kali Terjerat Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Narkoba ke Artis Rio Reifan!
#rioreifan #kasusnarkoba #artisnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.