JAKARTA, KOMPAS.TV - Absen dalam sidang sengketa pemilihan legislatif, Hakim MK Arief Hidayat meradang atas sikap cuek Komisioner KPU.
Menurut Kuasa Hukum KPU, 2 Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik tidak dapat dapat hadir karena tengah mempersiapkan pemilihan kepala daerah.
Mendengar alasan itu, Hakim Arief menilai pihak termohon KPU tidak serius mengikuti proses sidang PHPU Pileg, bahkan sejak sengketa pilpres.
Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Minta KPU Prioritaskan Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024
#hakimmk #sidangsengketapileg #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.