JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim MK, Saldi Isra sempat berkelakar saat mengetahui salah satu pemohon gugatan dalam sidang sengketa Pileg 2024 tak hadir pada Kamis, (2/5/2024).
"Kita lanjut nomor 43, ada? 43 ada tidak? tak hadir. Kita lihat ini 43 tak hadir ya, jadi tak perlu, jadi kita anggap apa namanya tidak serius,” ujar Hakim MK, Saldi Isra.
"Jadi tidak perlu direspons ini, jadi dianggap permohonan akan gugur nanti, kita nyanyikan lagu 'Gugur Bunga' untuk pemohon ini," lanjutnya.
Baca Juga: 2 Penggugat Jatim Tidak Hadir, Saldi Isra Menegurnya karena Dinilai Tidak Serius
#pileg2024 #mk #sengketapileg2024 #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.