KOMPAS.TV - Usai menggeledah Kantor Setjen DPR RI, Penyidik KPK membawa 2 koper dan 1 tas ransel hitam keluar dari Gedung Setjen DPR.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, penggeledahan ini merupakan pendalaman atas dugaan kasus korupsi pengadaan Rumah Dinas DPR.
Rumah dinas itu ada di Kalibata dan Ulujami.
Dugaan korupsi ada pada pengadaan perabotan rumah.
Diduga terdapat sejumlah pelanggaran atau "Mark Up" dalam Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) dalam proyek tersebut.
Pihak KPK menyebut nilai proyek pengadaan perlengkapan Rumah Dinas Anggota DPR yang diduga dikorupsi mencapai Rp 120 miliar.
Ali Fikri mengatakan nilai kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK untuk Pecat dan Proses Hukum Pegawai KPK yang Pungli di Rutan!
#setjendpr #rumahdinasdpr #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.