KOMPAS.TV - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap KPU, Kamis (2/5) pagi.
Gugatan menyangkut, penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden 2024.
Dalam sidang perdana ini, hadir pihak PDIP, diwakili Tim Hukumnya yang diketuai Gayus Lumbun.
Gayus menjelaskan, langkah yang ditempuh PDIP saat ini untuk membuktikan adanya indikasi kecurangan selama proses Pemilu 2024, mulai dari penetapan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden.
Baca Juga: DKPP Ungkap Mengapa KPU Langgar Etik Ketika Terima Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres!
#pdip #gayuslumbun #ptun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.